
Rampogan merupakan tradisi yang digelar oleh Kerajaan Mataram Jawa sejak abad ke-17. Dalam tradisi ini, harimau akan ditangkap dari alam liar dan dipaksa bertarung sampai mati melawan kerbau. Tidak jarang harimau tersebut harus menghadapi beberapa ekor kerbau sekaligus supaya pertarungannya jadi semakin seru. Memasuki abad ke-18, rampogan hanya menjadi semakin berdarah karena yang diadu melawan harimau bukan lagi kerbau, tetapi juga manusia. Tradisi rampogan harimau melawan manusia biasanya digelar setiap Idul Fitri untuk menyimbolkan kemenangan umat manusia melawan dosa-dosanya. Dan harimau dipilih sebagai penyimbolan dari dosa. Tradisi rampogan terus digelar hingga berabad-abad tahun berikutnya. Hingga kemudian pada tahun 1905, pemerintah Hindia Belanda mengumumkan kalau rampogan tidak boleh dilaksanakan. Sekarang, rampogan dituding menjadi salah satu penyebab mengapa harimau tidak bisa lagi ditemukan di Pulau Jawa.