KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Wowsiap.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah menyiapkan sistem keuangan mikro, yang khusus menata dan mengatur lalu lintas transaksi keuangan pinjaman online.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah menyiapkan sistem keuangan mikro, yang khusus menata dan mengatur lalu lintas transaksi keuangan pinjaman online. Saat ini, nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 260 triliun rupiah.

“Sebanyak 68 juta orang merupakan market share yang sangat fenomenal untuk lembaga keuangan mikro virtual seperti pinjol. Disrupsi capital ini harus dimaknai sebagai mekanisme keuangan kontemporer, yang harus ditata dan dikontrol oleh negara secara detail,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Wowsiap, Sabtu (16/10).

Menurutnya, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih tetatih akibat pandemi Covid-19, pinjol menjadi tempat pelarian masyarakat yang sedang terdesak oleh kebutuhan hidupnya. Bisa jadi, tanpa pinjol telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama ini.

Namun sayangnya, kata dia, potensi pasar keuangan mikro yang besar ini ternyata banyak dikotori oleh motif lembaga pinjol yang serakah. Bahkan seringkali mendestruksi psikologi sosial masyarakat, dengan interest yang tinggi dan pola teror penagihan utang yang bisa menyebabkan peminjam bunuh diri.

Tentu ini sangat tragis dan memprihatinkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah melalui Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan kementerian terkait, untuk segera mengakomodir kepentingan lembaga-lembaga keuangan mikro virtual tersebut.

Yakni dengan payung hukum dan seperangkat sistem keuangan yang lebih ramah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Dikatakan, sulit menertibkan aktivitas ekonomi virtual yang sudah kadung menjamur di tengah masyarakat, dengan pendekatan penegakan hukum dalam jangka Panjang.

Hal itu karena semuanya dilangsungkan atas sukarela masyarakat. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan utang pinjol digunakan untuk konsumsi. Ini menjadi otokritik bagi bangsa.

“Bahwa lemahnya literasi masyarakat dan rendahnya inklusi keuangan lembaga keuangan signifikan, mempengaruhi perilaku keuangan masyarakat,” tandasnya.