Kisruh cuitan mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean hingga kini masih jadi pembahasan publik di media sosial. Ia disebut telah menistakan agama Islam dan harus diproses secra hukum karena melanggar UU ITE.
Foto : Istimewa
Pihak kepolisian pun diminta tegas untuk menangkap Ferdinand Hutahaean karena telah menyebut "Allahmu ternyata lemah harus dibela", dalam sebuah unggahan di Instastory yang kini sudah dihapusnya.
Bukan hanya public dan kalangan organisasi Islam berkomentar, yang terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut memberikan pendapatnya soal cuitan Ferdinand yang dianggap menghina dan meresahkan ummat Islam Indonesia.
"Allah tidak lemah. Kalau Gus Dur bilang “Allah tak perlu dibela” justeru mnrt Gus Dur krn Allah maha kuat shg tak perlu dibela dgn kekerasan dan brutal. Bnyk dalilnya, misalnya, Qur’an Surat Alhajj ayat 74: Innallah qowiyyun aziiz, “Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa,” tulis Mahfud MD yang dikutip dari twitter pribadinya Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya tagar tangkap mantan Politikus Demokrat Ferdinad Hutahaean mendadak menggema dan menjadi perbincangan hangat di twitter. Bahkan, tagar tangkap Ferdinad tersebut sempat trending topik. Lantaran ia menuliskan cuitan tak pantas dan bersifat penghinaan terhadap Tuhan di salah satu agama.
Nampak dalam cuitan tersebut yang jadi sorotan publik yakni terdapat kata-kata yang menyebutkan jika Tuhan itu lemah.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," cuit Ferdinad melalui akun twitternya.
Hingga kini belum diketahui pasti maksud dan tujuan Ferdinad menuliskan cuitan tersebut untuk kepentingan apa. Diduga kuat cuitannya itu untuk menyindir salah satu kelompok ummat Islam.
Karuan saja cuitan bernada penghinaan tersebut ramai menuai kritikan dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak kepolisian untuk menangkap Ferdinad atas ujaran kebencian, menghina Tuhan lemah.
Karena ia dianggap membuat gaduh dan cuitan tersebut berpotensi memecah belah umat beragama bahkan bangsa Indonesia. Jika dibiarkan, tentunya jadi catatan buruk bagi petugas keamanan, karena tidak bisa bersikap tegas memproses kasus ini secara hukum