Andai ACT Terbukti Tilap Dana Umat, Mahfud Md: Terkutuk 

Menko Polhukam Mahfud Md merespon dugaan penyelewengan dana ACT yang dihimpun dari masyarakat.

Andai ACT Terbukti Tilap Dana Umat, Mahfud Md: Terkutuk 

Menko Polhukam Mahfud Md

Wowsiap.com - Menko Polhukam Mahfud Md merespon dugaan penyelewengan dana ACT yang dihimpun dari masyarakat. Jika terbukti, ACT tidak cukup hanya dikutuk, tapi juga harus dipidana.

Awalnya, Mahfud bercerita juga pernah diminta Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk endorsement kegiatan kemanusiaan mereka. 

"Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua”, tulis Mahfud Md di akun Twitternya, Rabu 6 Juli 2022. 

“Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tegasnya.

Mahfud kini sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Polri mengusut dugaan penyelewengan dana dalam tubuh ACT.

"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khotbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," ujarnya.

 

Menko Polhukam Mahfud Md penyelewengan dana ACT Berita terkini berita terkini nasional Aksi Cepat Tanggap ACT Palestina korban ISIS Syria bencana alam Papua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Polri Twitter