Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tolak Usulan Nonaktifkan Kapolri Listyo Sigit

Deolipa menegaskan bahwa dirinya adalah orang pertama yang akan membela Listyo Sigit

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tolak Usulan Nonaktifkan Kapolri Listyo Sigit

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (Foto: wowsiap/Lemsky)

Wowsiap.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menolak usulan anggota DPR RI Komisi III, Benny K Harman yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. 

Deolipa menegaskan bahwa dirinya adalah orang pertama yang akan membela Listyo Sigit. 

“Saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur. Komisi III DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru nyanyi-nyanyi,” ungkap Deolipa seusai konser Deolipa Project di Hotel Bidakara, Senin (22/8/2022).

Deolipa lantas menduga bahwa usulan yang disampaikan itu memiliki muatan untuk menurunkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini. Menurutnya kinerja Kapolri masih dalam kondisi baik-baik saja.

“Siapa tahu ada pesanan. Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri," tegasnya.

“Masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri dalam memberantas ini. Judi ini udah kebanyakan, judi udah merambat sawerannya ke DPR juga,” kata Deolipa.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Ia menilai Kapolri lambat dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Benny beralasan, usulan menonaktifkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, karena menurut dia masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Dan ia meminta agar kasusnya di dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

Deolipa Yumata Kapolri DPR Komisi III Jenderal Listyo Sigit Prabowo Brigadir J Partai Demokrat Menko Polhukam Mahfud MD