Bocah 5 Tahun Dirantai

Korban Dirantai Sejak Pagi dan Ditemukan Bekas Kotoran Manusia di Celananya

Polres Sumedang menetapkan Susilawati (53) sebagai tersangka penyekapan dan kekerasan terhadap R (5) di Perumahan Komplek Angkrek Regency Blok Soka No.27, RT 04 RW 10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Korban Dirantai Sejak Pagi dan Ditemukan Bekas Kotoran Manusia di Celananya

Tersangka Susilawati (53)

Wowsiap.com - Polres Sumedang menetapkan Susilawati (53) sebagai tersangka  penyekapan dan kekerasan terhadap R (5) di Perumahan Komplek Angkrek Regency Blok Soka No.27, RT 04 RW 10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat. 

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pelaku menyekap korban lantaran merasa kesal dengan kelakuannya yang tak bisa diam, sehingga  mengikatnya menggunakan rantai besi.

"Korban disekap dari pagi, samapi pukul 12.30 siang masih dalam keadaan terikat, sebelum akhirnya ditemukan warga. Saat ditemukan ada bekas kotoran di celana korban," kata AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar konferensi  pers  di Aula Tribrata Polres Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan akan meminta dari pihak-pihak yang ikut dengan ini,  khususnya yang disampaikan oleh tersangka," sambung Kapolres Sumedang.

S mengaku dititipi kakeknya R untuk merawatnya. Sebab si kakek berada di Lampung. Dia juga mengaku korban tinggal besamanya sudah dua tahun. 

Susilawati bocah dirantai polres Sumedang kapolres sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto