Bocah 5 Tahun Dirantai

Dari TKP, Polisi Bawa Sapu, Pipa, Wajan, Alat Penggorengan, Panci dan Rantai

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sumedang melakukan penggeledahan di rumah bertuliskan dijual di Perumahan Komplek Angkrek Regency No.27, RT 04 RW 10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dari TKP, Polisi Bawa Sapu, Pipa, Wajan, Alat Penggorengan, Panci dan Rantai

Rumah tersangka sekaligus korban

Wowsiap.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sumedang melakukan penggeledahan di rumah bertuliskan dijual di Perumahan Komplek Angkrek Regency No.27, RT 04 RW 10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Dari rumah yang menjadi tempat penyekapan dan kekerasan R (5), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga membawa Susilawati (53) tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP. 

"Kami mengamankan dua sapu, satu pipa, wajan dan alat penggorengan serta panci dan rantai. Barang bukti itu digunakan oleh tersangka untuk mengikat korban," ungkap  Mochammad Ade Rizki di lokasi kejadian usai memimpin olah TKP, Kamis (6/1/2022).

Susilawati polres Sumedang satreskrim polres Sumedang bocah dirantai Penggeledahan