Menang dua kasus sekaligus, Nikita Mirzani akan menggelar syukuran yang dihelat di Sukabumi, Jawa Barat
Nikita Mirzani (Foto: dok wowsiap)
Seperti diberitakan, Peninjauan Kembali (PK) Sajad Ukra dan Dipo Latief ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Gue kalau syukuran kapan aja bisa. Tapi karena menang dua-duanya barengan, kayaknya kalau badan sehat mau ke Sukabumi, ketemu anak yatim di sana," kata Nikita Mirzani, di kawasan Petukangan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Wanita yang akrab disapa Nyai ini mengaku lega perseteruannya dengan dua mantan suami berakhir. Mengingat, perjalanan kasusnya itu cukup panjang dan melelahkan baginya.
"Lega banget. Karena yang satu sama Sajad Ukra memakan banyak waktu 5 sampai 6 tahun ya," ucap Niki.
"Putusan ini bukan karena gue, tapi memang karena pengadilan," tambah Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, kasus Nikita Mirzani dengan Dipo terkait putusan isbat nikah dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara dengan Sajad Ukra terkait permohonan mengubah nama anak.