Beredar Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024

Sejumlah organisasi non pemerintah menginisiasi Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024.

Beredar Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Ist)

Wowsiap.com - Sejumlah organisasi non pemerintah menginisiasi Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024. Sebab, alasan ekonomi pada konteks Covid-19 sebagai dasar menunda pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden, bertentangan dengan praktik pemerintahan sebelumnya.

“Dimana pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, korban infeksi dan nyawa dari wabah Corona ada dalam keadaan puncak,” kata Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Kamis (3/3).

Hal itu disampaikannya bersama sejumlah inisiator Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024. Dia menambahkan, saat Pilkada 2020 digelar, keadaan ekonomi warga dan APBN/D dalam keadaan buruk karena terdampak Covid-19.

“Tapi, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan Pilkada 2020. Padahal, para akademisi lintas bidang, tenaga medis, nongovernment organization (NGO), organisasi massa keagamaan lintas iman dan mahasiswa, meminta penundaan Pilkada 2020,” ujarnya.

Sama halnya dengan Pilkada 2020 yang tetap dilanjutkan, menunda Pemilu 2024 merupakan wujud penyelenggaraan negara yang berdasar pada kepentingan politik elit. Khususnya untuk mempertahankan bahkan memperluas kekuasaan.

“Karenanya, penting bagi warga negara untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu juga membuat Indonesia melanggar prinsip pemerintahan presidensial,” tandas Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay, 

Menurutnya, sebagai bagian dari sistem politik hasil reformasi, sistem presidensial punya dua perbedaan mendasar dengan sistem parlementer. Pertama, kata dia, pemerintahan yang terpisah dari parlemen.

“Dan yang kedua, presiden sebagai kepala pemerintahan punya masa jabatan yang tetap dan dibatasi oleh pemilihan langsung oleh rakyat secara berkala,” tegasnya.

Namun, para elit politik makin kuat menyampaikan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Setidaknya, sudah tiga partai politik DPR yang punya sinyal dukungan ini.

“Yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Mereka mengatasnamakan aspirasi warga dan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024,” ucap Peneliti Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif Ihsan Maulana.

Adapun Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 diinisiasi oleh Perludem; NETGRIT; Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP); Komite Pemantau Legislatif (Kopel); Konstitusi Demokrasi (Kode); Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

petisi penundaan pemilu perpanjangan jabatan presiden