Pencurian Benda-Benda Bersejarah Disesalkan

Terjadinya tindak pidana pencurian benda-benda bersejarah, sangat disesalkan. Sebab, benda bersejarah memiliki nilai yang tinggi, utamanya sebagai pengetahuan masyarakat.

Pencurian Benda-Benda Bersejarah Disesalkan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Terjadinya tindak pidana pencurian benda-benda bersejarah, sangat disesalkan. Sebab, benda bersejarah memiliki nilai yang tinggi, utamanya sebagai pengetahuan masyarakat.

“Aksi pencurian dilakukan untuk memenuhi hasrat pribadi sangatlah disayangkan. Padahal, benda bersejarah itu menjadi ilmu pengetahuan tentang perjalanan bangsa ini,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Selasa (1/3).

Hal ini terkait kasus pencurian yang terjadi di Situs Srigading, Malang. Kejadian serupa juga terjadi di Situs Pamotan. Benda yang merupakan batu diduga prasasti, berusaha dicuri orang. Namun, sejumlah terduga pelaku meninggal dengan cara misterius. 

“Saya mengimbau kepada siapapun agar tidak melakukan tindak pencurian benda-benda bersejarah. Karena selain benda bersejarah itu sakral, juga memiliki makna yang dalam. Jadi bukan hanya sebatas benda kuno,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah. Karena setiap benda peninggalan itu menunjukkan perkembangan peradaban manusia.

“Benda-benda itu menuturkan sejarah dan peristiwa yang dilalui setiap manusia, pada zamannya masing-masing. Benda-benda bersejarah itu harus dilestarikan. Ada sejarah, ada cerita peradaban bangsa ini dalam situs tersebut. Kita semua memiliki tanggung jawab melestarikannya,” tandasnya.

Bertapa
Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno era Mpu Sindok yang disebut Situs Srigading Malang, terkenal keramat. Situs yang berada di tengah perkebunan itu kerap dijadikan tempat bertapa dan menepi.

Sebagai informasi, BPCB Jatim telah melakukan ekskavasi dua tahap di Situs Srigading Malang. Ekskavasi pertama dilakukan pada 7-12 Februari 2022. Ekskavasi pertama menggali bagian utara dan barat candi. Tim BPCB menemukan fragmen relief dan batu ratna atap candi yang ditemukan di sisi barat candi. 

Sedangkan ekskavasi kedua berlangsung mulai Senin (21/2/2022) hingga Sabtu (26/2). Ekskavasi tahap kedua ini BPCB Jatim fokus membuka sisi timur dan selatan candi. Hasil temuannya yakni dua buah arca Nandaiswara yang sebelumnya sempat disebut Agastya yang ditemukan pada Selasa (22/2).

Selanjutnya arca Mahakala yang ditemukan pada Jumat (25/2).  Selain menemukan arca, BPCB Jatim juga menemukan lingga di tengah candi, dua buah batu relung, satu buah batu ambang candi dan beberapa ornamen relief, serta fragmen patahan lainnya.

pencurian benda bersejarah kuno candi