Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

Roy Suryo

Wowsiap.com - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Awalnya, Roy Suryo sudah ditahan selama 20 hari dan berakhir Rabu (25/8/2022). 

"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui, Roy Suryo ditahan sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat (5/8). Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Polisi saat ini masih menunggu berkas tersebut diteliti jaksa.

"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," terang Zulpan.

Berita terkini Polda Metro Jaya Roy Suryo meme stupa Candi Borobudur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Mapolda Metro Jaya