Tiga WNA Iran ditangkap aparat dari Polsek Mukomuko Selatan, Selasa (13/9/2022).
Tiga WNA Iran terlibat pencurian
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan tiga WNA asal Iran itu sebelumnya telah melakukan tindak pidana hipnotis dan mencuri uang milik warga di Lengayang dan Tapan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Uang warga yang dicuri ini totalnya Rp 10 juta. Mereka hipnotis,” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (14/9/2022).
Setelah melakukan aksinya, tiga WNA ini melarikan diri ke Mukomuko, dan sempat menginap di sebuah penginapan di wilayah Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.
“Di sana personel kita dari Polsek Mukomuko Selatan melakukan penangkapan, dan kemudian kita serahkan ke Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan,” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.
Saat ditangkap, tiga WNA ini diketahui tidak bisa berbahasa Indonesia ataupun Inggris. Status WNA asal Iran ini juga belum diketahui, apakah turis atau masuk secara ilegal.
Adapun identitas tiga WNA tersebut adalah berinisial RH (39 tahun), AZ (40 tahun), dan IN (14 tahun).
“Karena tindak pidananya terjadi di Pesisir Selatan, kita serahkan ke sana. Disini kita menangkap saja,” sebut Kabid Humas Polda Bengkulu.
Tiga WNA ini diserahkan kepada Polsek Lengayang dalam keadaan sehat. Sementara, barang bukti yang juga diserahkan di antaranya satu kendaraan roda 4, tiga paspor dan barang-barang pribadi.