Bripka Randy Dipecat dari Polisi di Hadapan Orang Tua Novia Widyasari

Bripka Randy Bagus Hari Sasongko resmi dijadikan tersangka terkait kasus aborsi Novia Widya Sari

Bripka Randy Dipecat dari Polisi di Hadapan Orang Tua Novia Widyasari

Bripka Randy Bagus Hari Sasongko

Wowsiap.com - Bripka Randy Bagus Hari Sasongko resmi dijadikan tersangka terkait kasus aborsi Novia Widya Sari. Dalam kasus tersebut, dia diputuskan dengan hukuman PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, keputusan itu diambil usai Bripka Randy menjalani sidang KKEP yang dilakukan sejak pagi hingga siang.

Dalam sidang ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam Polda Jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari.

"Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Dia menerangkan, Bripka Randy terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, keputusan itu guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa.

Sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Salah satunya membentuk badan penyelesaian permasalahan anggota Polri di jajaran Polda Jatim.

"Selanjutnya kami membentuk suatu badan penyelesaian permasalahan anggota Polri di jajaran Polda Jawa Timur sehingga tidak terjadi pelanggaran anggota Polri. Badan ini berisi personel-personel dari bagian psikologi biro SDM serta Bidpropam," tuturnya.

Untuk diketahui, Bripka Randy Bagus Hari Sasongko tersandung kasus meninggalnya Novia Widyasari, mahasiswi cantik yang bunuh diri dalam kondisi hamil di atas makam ayahnya.

Mahasiswi semester 10 Universitas Brawijaya Malang ini berkali-kali berusaha untuk mencari keadilan juga berupaya bangkit dari keterpurukan pasca melakukan aborsi yang terakhir kali.

Sejak dirinya dinodai kali pertama oleh Bripka Randy,  Novia tak bisa keluar dari trauma. Hingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun sejenis sianida di makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Bripka Randy Bagus Hari Sasongko Pemberhentian tidak dengan hormat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Jatim Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang Novia Widyasari