Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Mabes Polri memutuskan menolak banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya dari Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Wowsiap.com - Mabes Polri memutuskan menolak banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya dari Polri.

"Menolak permohonan banding pemohon banding. Menguatkan putusan sidang Kode etik Polri nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri," kata Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022).

Berdasarkan putusan sidang kode etik Polri Polri nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022, sebelumnya, Polri memutuskan memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri. Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP, ketika itu. Atas putusan itu, Sambo kemudian mengajukan banding.

 

Mabes Polri banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pemecatan Polri Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto sidang Kode etik Polri pemberhentian tidak dengan hormat PTDH