Direktorat Jenderal Imigrasi diminta untuk memperkuat pengamanan perbatasan dan meningkatkan pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu (19/1). (Foto: Istimewa)
“Yakni dengan menyelaraskan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan, seperti daerah lainnya,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu (19/1).
Apel Nasional Gabungan Pengawasan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, sekaligus bagian dari rangkaian peringatan ke-72 tahun Hari Bhakti Imigrasi. Menurut Yasonna, dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan darat yang Panjang.
“Yakni dengan Malaysia di Utara, dengan Papua Nugini di Timur dan Timor Leste di Selatan, juga perbatasan laut dengan negara-negara ASEAN dan Australia. Kemenkumham berkontribusi menjaga wilayah NKRI melalui tugas dan fungsi keimigrasian,” ujarnya.
Fokus pengawasan yang dilakukan Ditjen Imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antarnegara, yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia. Yaitu melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta pengawasan terhadap orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi penting, bagian dari pencegahan masuknya Covid-19 dengan ragam varian yang terus berkembang. Pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa oknum WNA yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Membuka Diri
Karenanya, Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut mendorong seluruh jajaran Kemenkumham - khususnya Ditjen Imigrasi - agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi. Sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif, efisien, sesuai target kinerja tingkat pusat serta wilayah yang sudah ditetapkan awal tahun 2022.
“Adapun target kinerja keiimigrasian diantaranya adalah implementasi mobile paspor, pembangunan immigration control room, penerapan izin tinggal keimigrasian menggunakan stiker QR code, operasi pengamanan kegiatan GP Mandalika dan KTT G20 Bali, pembangunan sistem big data keimigrasian dan tersedianya perangkat kesisteman pada delapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” tegasnya.
DIkatakan, Kemenkumham akan terus meningkatkan layanan keimigrasian kepada publik dengan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi. “Peningkatan layanan publik terkait keimigrasian diharapkan sejalan dengan potensi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional,” tukasnya.