Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan memperpanjang waktu pengamanan di SPBU Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko,
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan pengamanan tersebut untuk menghindari pengisian BBM menggunakan jerigen.
“Saya sudah keluarkan sprint satu. Apabila sudah habis, lanjut ke sprint dua. Saya pastikan pengamanan terus berlanjut,” ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Selain mengawasi penggunaan jeriken, kata Cahyo, keberadaan personel Polri di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan lancar.
Di SPBU Desa Mangon, setiap pengendara yang mengisi BBM wajib menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB.
“Itu kebijakan dari pihak Pertamina dan pelaku usaha dalam hal ini SPBU. Bukan dari Kepolisian,” katanya.