Pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, berinisil HF yang ditahan di Mapolda Jatim sudah dilakukan pemberkasan, setelah sembilan saksi masyarakat sudah dimintai keterangan termasuk empat saksi ahli oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Kasusnya terus dikembangkan, apalagi siapa yang mengambil gambar di lokasi kejadian juga dilidik oleh tim gabungan lumajang dan Ditreskrimum Polda Jatim.
Saat menegambil gambar, tersangka minta tolong kepada orang (relawan) yang tak dikenal saat berada di lokasi kejadian.
“Sekali lagi kasus itu sedang dilakukan pemberkasan dan tak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Sedangkan si pengunggah dan pengambil video, apakah bisa dijadikan tersangka? Ya bisa saja berpotensi jadi tersangka. Namun masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih fokus pada tersangka HF,” ujarnya.
Di sisi lain, masih dilakukan penyelidikan dan kroscek terhadap yang bersangkutan dengan tersangka HF.
Apakah si pemerekam kenal saudara HF? Dari informasi sementara, tidak kenal. Karena HF mengambil gambar itu, mengakunya hanya minta tolong kepada salah satu relawan yang tidak dia kenal untuk melakukan pengambilan gambar
Tesangka HF datang sendirian? Dia datang ke sana dengan beberapa relawan di kelompoknya untuk melakukan kegiatan, membackup daripada tim yang ada di sana. Entah itu pencarian atau evakuasi korban dan penanganan tanggap bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru
Uutuk diketahui, bahwa pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13/1/2022) malam di wilayah Bantul, Yogyakarta.
Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Gatot Repli Handoko, pada Jumat (14/1/2022) pagi.