Polda Jawa Timur (Jatim) akan mengerahkan personel untuk berjaga di pengadilan sidang perdana tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi pada 18 Juli 2022.
MSAT alias Mas Bechi
Pengerahan personel dilakukan guna mengantisipasi massa dari Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, akan datang ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"InsyaAllah. Kami memiliki pertimbangan khusus untuk menerjunkan personel.Kami tidak underestimate. Kami berupaya semaksimal mungkin membantu proses persidangan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Pak Kapolda dan jajaran sudah berjanji bahwa kami semua bersinergi untuk pengamanan," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati.
Tidak menutup kemungkinan massa simpatisan MSAT dan santri Shiddiqiyyah akan datang ke pengadilan. Karenanya, pengamanan dari pihak Kepolisian diperlukan agar persidangan berjalan lancar.
Sekadar informasi sidang bakal digelar di Surabaya, bukan di Jombang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan Ketua Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat putusan terkait pemindahan persidangan yang ditetapkan melalui putusan nomor 170/KNA/SK/V/2022, tertanggal 31 Mei 2022.