Gubernur Banten Sesalkan Tindakan Anarkis Massa Buruh

Gubernur Banten Wahidin Halim sesalkan tindakan aksi anarkis massa buruh yang menjebol paksa masuk ke Ruang Kerja Gubernur Banten.

Gubernur Banten Sesalkan Tindakan Anarkis Massa Buruh

Gubernur Banten Sesalkan Tindakan Anarkis Massa Buruh

Wowsiap.com - Gubernur Banten Wahidin Halim sesalkan tindakan aksi anarkis massa buruh yang menjebol paksa masuk ke Ruang Kerja Gubernur Banten. 

Hal ini bisa menjadi preseden buruk ketika Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam mengambil keputusan.

“Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya Negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan,” ungkap Wahidin kepada wartawan di kediamannya, Jl H Djiran No. 1 Kelurahan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).

“Saya serahkan kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.

Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja tapi tidak ada upaya mempertahankan atau melindungi.

“Ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat juga negara. Keputusan itu harus di back up,” ungkapnya.

Gubernur, Bupati dan Walikota merupakan Pejabat Negara yang harus terlindungi dari perbuatan anarkis. Demonstrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum ada aturannya dan disampaikan dengan cara-cara yang baik serta menggunakan etika.

“Bisa jadi preseden semua Gubernur, Bupati dan Walikota nanti pada takut untuk mengambil keputusan. Kita juga diikuti oleh peraturan-peraturan yang menentukan,” tambah Wahidin.

Wahidin mengatakan, pihaknya bukan takut pada sanksi administratif. Namun lebih melihat pada bagaimana kegiatan ekonomi bisa berjalan dan pengangguran tertanggulangi.

Dijelaskan, UMP dan UMK diputuskan melalui musyawarah. Melalui proses dewan pengupahan dengan indikator dan variabel yang jelas termasuk melibatkan BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, kelayakan hidup dan lain-lain. Melalui kesepakatan Dewan Pengupahan, selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur.

“Penetapan UMP dan UMK itu untuk kepentingan yang lebih luas, tidak hanya untuk buruh-buruh yang di pabrik. Tapi juga untuk yang di perhotelan, pariwisata dan sebagainya yang kalau sekarang karena terdampak pandemi Covid-19 belum pulih,” jelas Wahidin.

Dikatakan, di Indonesia ini konflik perburuhan terjadi setiap tahun. Buruh minta naik, pengusaha tidak mau naik.

Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota memfasilitasi, membangun silaturahmi serta memoderasi pertemuan itu dan damai-damai saja.

“Tapi pada akhirnya kita yang diserang, sejauh mana Pemerintah terlibat dalam hubungan perburuhan,” pungkasnya. (Rls)
 

Gubernur buruh keputusan negara anarkis