Imunisasi Dini untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Penyakit

Berbagai upaya pencegahan penyebaran penyakit, harus konsisten dilakukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya ledakan penyakit di masa datang.

Imunisasi Dini untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Penyakit

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Dok. Lestari Moerdijat)

Wowsiap.com - Berbagai upaya pencegahan penyebaran penyakit, harus konsisten dilakukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya ledakan penyakit di masa datang.

“Cakupan imunisasi harus diperluas sejak dini, dengan memperkuat data base dan kesadaran masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7).

Menurutnya, di tengah potensi ancaman sejumlah penyakit saat ini, berbagai upaya untuk mencegah ancaman itu terjadi harus terus dikedepankan. Karena hal itu dalam rangka melindungi setiap warga negara.

“Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 pada pertengahan Mei 2022 lalu. Yakni untuk seluruh provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua,” ujarnya.

Selanjutnya tahap II dilaksanakan mulai Agustus 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan Bali. Program imunisasi anak yang dicanangkan pemerintah harus mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan.

“Apalagi, data Kemenkes menunjukkan, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi Covid-19. Dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta,” tandasnya.

BIAN dengan vaksin yang disediakan pemerintah secara gratis, seharusnya mendapat perhatian dari banyak pihak. Dia berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah ikut mendorong agar BIAN dimanfaatkan masyarakat secara luas.

“Secara umum, pemerintah telah menyusun sejumlah strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak. Hal itu guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” tegasnya.

Strategi itu antara lain, tambahnya, menambah tiga jenis imunisasi rutin pada anak dari sebelumnya 11 antigen menjadi 14 antigen. Kemudian, digitalisasi data imunisasi, dan imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi.*

 

imunisasi ancaman penyakit Kemenkes masyarakat