Suasana kebatinan masyarakat disebut turut mendorong Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk maju menjadi presiden dalam Pemilihan Umum 2024.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Dalam menata bangsa ini ke depan, saya memulainya dengan meluruskan niat. Yakni murni untuk memperbaiki negara ini,” katanya saat menjadi narasumber utama di sebuah radio swasta di Surabaya, Jumat (27/5).
Menurutnya, dia juga akan konsisten dan tidak terlibat dengan oligarki ekonomi. Kemudian, harus berani menyampaikan apa yang benar adalah benar dan apa yang haq itu haq.
“Harus berani keluar dari mainstream oligarki ekonomi. Rakyat harus diberi tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya. Dia mengaku tahu betul bagaimana suasana kebatinan rakyat dalam menata kehidupannya.
Apalagi, LaNyalla berangkat dari masyarakat bawah. Sehingga tahu betul bagaimana perihnya nasib rakyat.
“Karena itu, saya pernah mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Timur. Tujuannya untuk memperbaiki nasib masyarakat Jawa Timur. Tapi tak diberikan rekomendasi,” tandasnya.
Akhirnya dia berpikir untuk maju sebagai calon independen. Pilihannya adalah DPD RI, karena kalau melalui partai, dia yakin akan dijegal terus.
“Alhamdulillah saya menjadi anggota DPD RI dari Jawa Timur dengan memperoleh suara 2,2 juta lebih suara. Sayapun ikut dalam pencalonan sebagai Ketua DPD RI dan bersaing dengan tiga kandidat lainnya,” ungkap dia.
Amanah
Saat memaparkan visi misi, saat itu dia menyampaikan kepada voters. Dimana kalau saya tidak amanah, semoga Allah SWT tidak menjadikannya sebagai Ketua DPD RI.
“Tetapi kalau saya amanah, semoga Allah SWT menggerakkan hati bapak dan ibu sekalian. Akhirnya saya terpilih sebagai Ketua DPD RI dengan selisih 7 suara,” paparnya.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi DPD RI dalam menjaga kedaulatan rakyat adalah terbatasnya wewenang yang diberikan konstitusi. Sedangkan tindak lanjutnya, sepenuhnya kewenangan eksekutif atau pemerintah.
“Padahal idealnya, DPD RI bisa menjadi saluran yang sama kuatnya dengan DPR RI. Karena DPD RI representasi dari daerah, sedangkan DPR RI representasi dari partai politik,” tegasnya.
Dia juga kembali mengatakan, seharusnya tidak ada ambang batas pencalonan presiden. Sehingga semua partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon presiden.
“Juga, dibuka kesempatan untuk masyarakat non-partisan untuk mencalonkan diri sebagai presiden,” tukasnya.