Tak hanya keluarga, kuasa hukum yang menangani kasusnya juga kesulitan bertemu Olivia Nathania lantaran masa pandemi Covid-19
Olivia Nathania (Foto: dok wowsiap)
Tak hanya keluarga, kuasa hukum yang menangani kasusnya juga kesulitan bertemu Olivia Nathania lantaran masa pandemi Covid-19.
"Belum, ibunya (Nia Daniaty) juga nggak bisa (datang besuk). Nggak ada yang bisa nengokin Oliv," ungkap kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Meski begitu, lanjut tim kuasa hukum lainnya, Nia Daniaty tetap menaruh perhatian terhadap kasus dan kondisi Oi.
"Prihatin lah. Namanya anaknya, prihatin dia pasti," kata Andy.
Seperti diketahui, Olivia Nathania saat ini menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan nomor surat 59/Pen.Per.Tah/2022/PN.Jkt.Sel.
Olivia di duga melakukan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara, korban dari kasus itu berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.