Sidang kasus kecelakaan yang dilakukan selebgram Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021), ditunda, karena saksi dari pihak jaksa Penunut Umum (JPU) tak hadir.
Foto: You Tube
Tersangka, yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam,terlihat tenang duduk di kursi pesakitan. Mantan pacar Laura Anna itu terlihat tenang. Dalam deretan kursi pengunjung, tampak keluarga Gaga hadir, diantaranya, ayahnya Asep Yusman dan adiknya. Sementara ibunya memilih tak masuk ke ruang sidang.
Kepada majelis hakim, lelaki bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu mengaku dalam keadaan sehat sehingga siap jalani persidangan. Namun, majelis hakim menyatakan sidang ditunda, karena saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hadir.
Menurut kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid memastikan kliennya tidak bisa bebas dari penjara, Ia akan dihukum karena faktor kelalaian.
"Sudah jadi ketentuan, kalau pasalnya orang lalai menyebabkan luka pasti dihukum. Namun hukumannya seperti apa nanti kita lihat," jelas Fahmi Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman meminta Fachmi Bachmid sebagai pengacara menangani proses hukum. Fachmi mengatakan, pria 21 tahun itu tidak bisa bebas.
"Saya bilang anda lalai, hukumannya seperti apa dari awal ada permintaan itu nggak bisa, itu fakta seperti itu," tuturnya.
Kini tinggal bagaimana tugas Fahmi Bachmid sebagai seorang pengacara untuk meringankan pasal yang dikenakan ke Gaga Muhammad.
"Inilah yang digali di persidangan ini, karena dalam persidangan akan dilihat, apakah ada alasan yang memberatkan meringankan," kata pengacara Gaga Muhammad.
Seperti diketahui Gaga Muhammad untuk pertama kalinya menjalani sidang tatap muka pada kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh