Polda Jambi Ringkus Komplotan Pemalsuan Data Vaksinasi

Polda Jambi mengungkap kasus pemalsuan data vaksinasi yang termuat di aplikasi PeduliLindungi.

Polda Jambi Ringkus  Komplotan Pemalsuan Data Vaksinasi

Ilustrasi pemalsuan data vaksinasi

Wowsiap.com - Polda Jambi mengungkap kasus pemalsuan data vaksinasi yang termuat di aplikasi PeduliLindungi. Sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan para pelaku yang terlibat dalam peretasan ini berasal dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.

Sedangkan tujuh orang yang sudah ditangkap Polda Jambi, berasal dari tiga daerah, yakni Jambi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Ada yang berprofesi sebagai ustaz, pekerja swasta, guru, hingga perangkat desa. Ketujuh orang ini sebelumnya menempuh pendidikan formal di tempat yang sama.

“Mereka satu kelompok, dan pernah satu tempat pendidikan,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).

Sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melalui proses penyuntikan. Sasaran utama mereka, yakni orang yang mengidap komorbid. Mereka memasang harga Rp600.000 hingga Rp1,5 juta untuk orang yang menggunakan jasa tersebut.

“Menggunakan media sosial untuk iklan atau penawaran membuat sertifikat vaksin. Lalu, terdata di aplikasi PeduliLindungi dengan biaya pembuatan bervariasi,” katanya.

Para pelaku ini tiba di Jambi sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Kini mereka ditahan Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Data sementara yang dihimpun Polda Jambi, ada 250 orang yang menggunakan jasa tersebut. Tidak menutup kemungkinan data ini bertambah.

vaksinasi aplikasi PeduliLindungi Dirreskrimsus Kombes Pol Christian Tory Polda Jambi Pemalsuan data