Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa (16/8/2022).
Operasi penertiban gudang minyak ilegal di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa (16/8/2022).
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.
“Hasil yang didapat tim dilapangan, ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 (delapan belas) gudang di Kota Jambi, dua gudang di Kabupaten Muaro Jambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun dan satu gudang di Bungo,” jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.
“Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan “Dalam penyelidikan Kepolisian” yang dipasang di sekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal,” jelas Mulia Prianto.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi,” jelas Mulia Prianto.