DPR RI DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Pemanggilan Mendag dijadwalkan digelar pada Senin (25/4) pekan depan. Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan. Sebelum lebaran, akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pustaka Loka Gedung DPR RI, Senayan, DPR RI, Senayan, Jumat (22/4).
Dia menyatakan, DPR tentu saja berhak untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng. Termasuk masalah internal yang terjadi.
“Sehingga, mengapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini. Kami juga meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI untuk terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia mendukung penuh Kejakgung untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng. “Kami tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung,” tandasnya.
Menurutnya, Kejakgung dan penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan. Sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaaan minyak goreng, yang mana kemudian membuat masyarakat dirugikan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).