Penjabat Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat dan Kebutuhan Daerah

Kementerian Dalam Negeri diharapkan mengangkat seorang penjabat kepala daerah, yang memenuhi syarat dan kebutuhan di daerah.

Penjabat Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat dan Kebutuhan Daerah

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Kementerian Dalam Negeri diharapkan mengangkat seorang penjabat kepala daerah, yang memenuhi syarat dan kebutuhan di daerah. Hal ini terkait menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada Mei 2022.

‘Saya berharap, pemerintah mengutamakan karteker (care taker) yang memenuhi syarat dan berasal dari daerah. Saya mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri, agar dalam menunjuk karteker di Provinsi Papua Barat perlu memperhatikan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi masyarakat,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma di Jakarta, Kamis (21/4).

Menurutnya, Mendagri perlu menjadikan hukum sebagai rujukan penunjukan karteker. Diharapkan, kemunculan sejumlah sosok calon karteker benar-benar berasal dari masyarakat dan bukan by design oleh pemerintah.

“Apalagi jika sekedar untuk melihat bagaimana reaksi masyarakat di daerah. Kami berharap, Kemendagri lebih matang mengambil keputusan terkait karteker,” ujarnya.

Dikatakan, keputusan itu juga dalam rangka menguji seberapa baik komunikasi Kemendagri ke daerah. Sehingga, tokoh yang dipilih adalah sosok yang dinilai mampu, tepat dan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Kami sangat menghargai siapapun yang akan menjadi karteker, yang penting mampu dan tidak berafiliasi dengan siapapun. Sehingga pesta demokrasi di Papua Barat dapat berlangsung dengan baik, benar, jujur, adil dan tidak ada muatan politik dari unsur manapun,” tandasnya.

Dia berharap, pemerintah melalui Kemendagri lebih mengutamakan aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Khususnya yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dan ditetapkan sebagai karteker gubernur di daerah.

“Saya harap, Mendagri arif dan bijaksana menilai orang yang tepat yang tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Selain itu, memegang komitmen untuk melaksanakan konstitusi dan UU,” tegasnya.

 

Penjabat Kepala Daerah karteker daerah Papua Barat masyarakat