Kementerian-Pemprov-Polda Metro Jaya Sebut Pengusaha Sepakat soal Pengaturan Jam Kantor

Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian hingga asosiasi pengusaha, terkait wacana pengaturan jam kantor di DKI Jakarta yang digagas pihaknya.

Kementerian-Pemprov-Polda Metro Jaya Sebut Pengusaha Sepakat soal Pengaturan Jam Kantor

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman

Wowsiap.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian hingga asosiasi pengusaha, terkait wacana pengaturan jam kantor di DKI Jakarta yang digagas pihaknya.

Hasilnya, polisi menyebut ada respons positif terkait penerapan aturan jam kantor di Jakarta.

"Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (22/8/2022).

Latif menyebut, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta. Dia berharap aturan itu dapat secepatnya diterapkan.

"Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta," ujar Latif.

Menurutnya, teradapat urgensi agar kebijakan itu dapat segera diterapkan. Terlebih, angka kemacetann di Jakarta yang mencapai 48% di pagi hari. Dengan adanya pembagian jam masuk kerja ini, dia berharap sedikitnya dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.

"Kenapa pembagian waktu? Untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta. Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga sekitar ada 13 jutaan," jelas Latif.

"Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan " imbuhnya.

Sejauh ini, Latif menyebut pihaknya masih akan melakukan beberapa rapat dalam membahas penerapan aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta. Latif menyebut pihaknya juga akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI dalam waktu dekat guna merumuskan teknis aturan tersebut.

"Masih akan kita godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi," pungkas Latif.

Berita terkini berita terkini nasional Ditlantas Polda Metro Jaya pemerintah daerah kementerian asosiasi pengusaha pengaturan jam kantor DKI Jakarta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Polda Metro Jaya