Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, sudah sangat terang benderang.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Hj Intan Fauzi. (Biro Pemberitaan DPR RI
“Penetapan tersangka diharapkan membuat masyarakat ikut mengawasi. Apalagi, publik juga mengetahui 70 persen pasar minyak goreng dikuasai oleh perusahaan besar,” kata anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi di Jakarta, Kamis (21/4).
Menurutnya, jangan dilupakan juga harga pangan yang naik, belum selesai. Sehingga harus terus menjadi perhatian stakeholder; kemendag, para pengusaha, institusi terkait, hingga masyarakat.
“Pemerintah sudah seharusnya mengeluarkan aturan harga eceran tertinggi (HET). Dimana ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh para pengusaha,” ujarnya.
Dikatakan, regulasi dan pengusaha itu bisa melakukan usaha karena ada izin. Sehingga bila melanggar ketentuan yang dibuat pemerintah, maka tinggal dicabut izin usahanya.
“Hal ini harus secara tegas diterapkan. Karena aturan sudah dibuat dan harus ada sanksi yang tegas. Sehingga harga bisa sesuai sampai di masyarakat,” tandasnya.
Diselesaikan
Apalagi, persoalan itu adalah masalah yang dari tahun ke tahun terjadi. Sehingga, sudah seharusnya bisa diselesaikan.
“Apalagi, kita sudah punya Badan Pangan Nasional, Bulog yang mengatur sembilan bahan pangan pokok, ada Satgas Pangan, ada Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan lain-lain. Harusnya masalah kenaikan harga pangan ini bisa selesai,” tegasnya.
Dikatakan, saat negara maju maupun negara berkembang bisa melakukan ekspor besar, tetapi Indonesia ternyata tidak bisa. Padahal dulu Indonesia adalah pengeskpor gula, namun sekarang ketergantungan pada impor.
“Demikian pula dengan kedelai, yang merupakan makanan umum masyarakat Indonesia. sehingga, Indonesia harus memiliki stok untuk jangka pendek dan jangka panjangnya harus bisa mandiri pangan,” ucapnya.
Dia menambahkanm bagi rakyat yang terpenting adalah kestabilan pasokan dan harga. “Di situlah peran pemerintah. Sudah terlalu banyak badan atau institusi, sehingga harus diperbaiki,” tukasnya.