Rapat Pleno Badan Pengkajian (BP) MPR yang terdiri dari fraksi partai-partai politik dan kelompok DPD di MPR, sepakat bulat tidak mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Bagian Pemberitaan MPR RI)
“Jadi, kegaduhan akibat isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, dihentikan saja,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Jakarta, kemarin.
Selain itu, BP MPR juga menyepakati untuk menghadirkan Pokook-pokok Haluan Negara (PPHN), cukup melalui UU saja. Menurutnya, sikap BP MPR sudah sangat tepat.
“Apalagi di tengah kondisi politik yang tak kondusif dan menghadirkan kegaduhan publik. Manuver perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode harus segera disudahi, agar semua pihak fokus kepada persiapan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Dia berharap Presiden Joko Widodo betul-betul tegak lurus melaksanakan konstitusi. Yakni dengan menertibkan para pembantunya di kabinet dan relawannya, agar tidak lagi mengeluarkan wacana yang melanggar UUD NRI 1945.
“Seperti penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. Jika Presiden Jokowi benar-benar konsisten, seharusnya para menteri dan relawannya itu segera ditegur,” tandasnya.
Apalagi, peluang untuk mengamandemen itu sudah ditutup dengan kesepakatan seluruh fraksi dan DPD di BP MPR. Yakni untuk tidak melakukan amandemen konstitusi..
“Artinya, sudah tidak ada jalan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden melalui amandemen UUD. Karena semua pihak di MPR sudah setuju untuk tidak melakukan amandemen UUD NRI 1945,” tegasnya.
Tepat
Menurutnya, pilihan untuk tidak mengamandemen konstitusi sangat tepat. Keputusan tersebut juga untuk menutup kotak pandora amandemen UUD NRI 1945, agar tidak ditunggangi oleh segelintir orang.
“Sikap hati-hati ini memang perlu dilakukan. Apalagi, mayoritas pimpinan MPR juga sudah menegaskan bahwa MPR tidak ada agenda mengamandemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan,” ucapnya.
Menurutnya, komitmen ini perlu kita jaga bersama. Selain untuk menjawab tuntutan publik dan mahasiswa. Dengan adanya kesepakatan BP MPR dari semua fraksi dan DPD RI, maka sudah semestinya kegaduhan diakhiri.
“Hal itu penting agar tidak menimbulkan kegaduhan yang menyita energi bangsa. Apalagi, Presiden Jokowi berulangkali mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 ini adalah upaya untuk mencari muka dan menampar wajahnya,” imbuhnya.
Tapi karena masih ada pihak-pihak yang mendeklarasikan dukungan tiga periode, maka diperlukan aksi nyata dari presiden. Yakni untuk mengoreksi langung menteri-menteri koalisi maupun relawan yang masih bermanuver.
“Karena hal itu jelas tidak sesuai dengan konstitusi dan pernyataan Jokowi yang menolak perpanjangan masa jabatan,” tukasnya.