KPU dan Bawaslu Diminta Segera Lakukan Berbagai Langkah Strategis 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera melakukan berbagai langkah strategis dan taktis.

KPU dan Bawaslu Diminta Segera Lakukan Berbagai Langkah Strategis 

Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta. (Foto: Istimewa)

Wowsiap.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera melakukan berbagai langkah strategis dan taktis. Yakni untuk membahas finalisasi anggaran bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI.

“Hal itu untuk memastikan ketersedian anggaran Pemilu 2024,” kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta dalam keterangan tertulis yang diterima Wowsiap.com, Selasa (12/4).

Selain itu, KPU dan Bawaslu harus segera membuat Peraturan KPU (PKPU) dan Perbawaslu. Hal itu terkait tahapan dan program penyelenggaraan Pemilu 2024 serta Peraturan Pengawasan yang menyertainya

“KPU dan Bawaslu juga perlu melakukan evaluasi atas kinerja dan berbagai catatan terkait perjalanan KPU dan Bawaslu masa bakti 2017-2017. Hal itu untuk menjadi catatan dan landasan bagi kiprah keduanya ke depan,” ujarnya.

Keduanya juga harus melakukan konsolidasi internal dan persiapan rekrutment penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Serta memperhatikan masukan dari masyarakat dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. KPU dan Bawasu juga harus segera mengidentifikasi dan berkordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.

Sehingga dapat segera melakukan langkah perencanaan dan pelaksananan setiap tahapan Pemilu 2024. “Kepada semua pihak - termasuk pemerintah, DPR, partai politik dan pemangku kepentingan penyelenggaraan pemilu – KIPP Indonesia meminta untuk fokus dan memberikan dukungan untuk penyelenggaraan pemilu 2024,” tegasnya.

KPU Bawaslu PKPU Perbawaslu Pemilu