Kenaikan sejumlah bahan pokok dan pajak pertambahan nilai (PPN), berpotensi memiskinkan masyarakat golongan menengah ke bawah.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Tentu hal ini akan berdampak pada kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka berpotensi turun kelas menjadi masyarakat miskin. Ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Bandung, Senin (11/4).
Menurutnya, masyarakat sedang mengalami kesusahan yang cukup berat. Untuk mempertahankan hidup saja sudah sangat berat, apalagi ditambah dengan beban kenaikan tarif PPN 11 persen.
“Pernyataan Kementerian Keuangan bahwa kenaikan tidak akan berpengaruh pada lonjakan inflasi, adalah pandangan yang keliru. Karena faktanya, beban hidup rakyat semakin berat di tengah-tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Oleh karenanya, dia mengingatkan agar pemerintah memiliki sense of crisis menanggapi keluhan rakyat. Dia juga tidak ingin pemerintah mencari pembelaan dengan mengorbankan nasib rakyat.
“Tentunya berbeda jenis kesusahan masyarakat level menengah ke atas, dengan masyarakat bawah yang hidup serba kekurangan. Jangan disamakan rasa kekurangan setiap level masyarakat,” tandasnya.
Sebab, masyarakat yang hidupnya bergantung dari penghasilan harian, dari upah mingguan dan upah kerja sistem kontrak, bahkan kerja serabutan pada sektor non formal, berbeda dengan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Dimana problematikannya juga berbeda dan bisa terjadi gap yang sangat jauh.
“Saya berharap pemerintah tidak membuat wacana tentang kenaikan harga-harga, seolah hal yang biasa dan tidak berpengaruh. Kenaikan PPN sebesar 11 persen jelas pengaruhnya sangat besar,” tegasnya.
Apalagi masyarakat kelas sosial menengah kita banyak yang rentan dan berpotensi jatuh miskin, karena dihantam berbagai kenaikan kebutuhan pokok.