Penerapan kebijakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, jangan dijadikan alasan. Yakni tidak berlanjutnya proses hukum kasus penimbunan dan manipulasi stok bahan pokok dan BBM.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Bagian Pemberitaan MPR RI)
“Sebab bila itu terjadi, maka kasus itu akan dicatat dan dikenang publik sebagai fakta kekalahan negara dari sepak terjang mafia. Pembiaran atas kekalahan itu akan menjadi sangat fatal, karena berpotensi menjadi preseden,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (11/4).
Padahal menurutnya mafia telah mengacak-acak mekanisme pasar kebutuhan pokok masyarakat. Mafia kebutuhan pokok juga masyarakat dibiarkan leluasa memporakporandakan jalur distribusi minyak goreng sejak awal 2022.
“Sehingga di kemudian hari, kelompok mafia yang sama juga akan melakukan tindakan serupa untuk komoditas lainnya. Kecenderungan itu setidaknya sudah terlihat pada temuan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar,” ujarnya.
Beberapa temuan kasus pidana penimbunan minyak goreng maupun solah sebenarnya sudah terungkap. Karenanya, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
“Negara harus berani bersikap dan bertindak tegas, sebelum persoalan serupa berulang dan tereskalasi. Pidana penimbunan komoditas atau produk selalu merugikan masyarakat kebanyakan,” tandasnya.
Kesulitan
Bukan hanya menyebabkan kelangkaan, tetapi pada gilirannya harga produk itu terdongkrak naik. Dan, kelangkaan produk dalam kelompok kebutuhan pokok masyarakat selalu menghadirkan kesulitan bagi jutaan keluarga.
“Tak hanya masyarakat yang dirugikan. Negarapun dirugikan. Penimbunan oleh mafia komoditas menyebabkan tujuan alokasi anggaran subsidi minyak goreng dan BBM menjadi tidak tepat sasaran,” ucapnya.
Produk yang ditimbun itu dijual kepada pihak lain dengan harga lebih mahal. Sehingga para mafia penimbun itu menikmati keuntungan berlipatganda.
“Dalam kasus kelangkaan minyak goreng 2022, kerugian negara bahkan menjadi lebih besar. Karena pemerintah pada akhirnya harus mengambil lagi dana dari kas negara untuk membiayai BLT minyak goreng,” kecamnya.
Tentu menjadi sulit diterima akal sehat. Karena negara dan rakyatnya dipaksa kalah dari ulah segelintir orang, yang melakukan penimbunan dan manipulasi peruntukan stok minyak goreng.