LaNyalla Ingatkan Pentingnya Data Dalam Distribusi BSU

Kementerian Ketenagakerjaan diminta untuk memperhatikan ketepatan data penerima bantuan subsidi upah (BSU).

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Data Dalam Distribusi BSU

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI).

Wowsiap.com – Kementerian Ketenagakerjaan diminta untuk memperhatikan ketepatan data penerima bantuan subsidi upah (BSU). Sehingga, penyaluran tersebut tidak salah sasaran.

“Kita apresiasi langkah pemerintah. Namun kita bicara keadilan. Jangan sampai orang-orang yang berhak menerima, malah terlewat,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Rabu (6/4)

Hal itu terkait dengan rencana pemerintah, yang akan menyalurkan BSU kepada 8,8 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta. Oleh karena itu, jangan sampai orang yang masuk kategori mampu malah mendapatkannya.

“Kejadian ini seringkali terjadi. Sehingga, akurasi data ini perlu dipastikan benar oleh pemerintah supaya tepat sasaran,” ujarnya.

Dijelaskan, penyaluran BSU akan sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebab faktanya, banyak sekali pekerja penerima upah berkisar Rp 3 juta yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS tersebut.

“Oleh karena itu, sebaiknya Kemenaker memiliki data back up, yang menunjukkan angka riil para pekerja Indonesia. Baik yang formal maupun yang non formal,” tandasnya.

Outsourcing
Dikatakan, saat ini banyak buruh yang bekerja dengan sistem outsourcing. Biasanya durasi waktu kontrak tiga bulan, enam bulan atau satu tahun. Alih-alih memikirkan iuran bulanan, beban mereka sangat berat.

“Karena harus kembali menganggur, setelah habis masa kontrak kerja dan mencari pekerjaan lainnya lagi. Dalam permasalahan ini Kemenaker perlu sensitif,” tegasnya.

Sebab, harus mempertimbangkan bahwa banyak perusahaan yang memberlakukan sistem kontrak dengan durasi waktu pendek. Makanya, agar basis penerimanya kuat, Kemenaker perlu melakukan sensus di perusahaan-perusahaan di wilayah yang UMR-nya kecil. 

“Kelompok inilah yang rentan dan lebih memerlukan bantuan subsidi. Selain itu, BSU kalau bisa diperluas ke pekerja informal yang jumlahnya banyak dan sebagian besar mempunyai gaji di bawah Rp 3 juta,” tukasnya.

Contohnya adalah guru honorer. Sebab, mereka tidak mungkin ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan denga kewajiban membayar sejumlah uang. Sementara honornya sangat jauh dari standar UMR.

data BSU buruh outsourcing informal