Pemerintah didorong untuk mengontrol langsung distribusi minyak goreng. Termasuk memastikan ketersediaannya di masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Selain itu, sebaiknya kuantitas minyak goreng curah di pasaran kembali ditambah. Sehingga tidak akan memberi celah bagi pedagang yang memanipulasi harga,” kata anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh di Jakarta, Selasa (5/4).
Menurutnya, ketersediaan atau distribusi minyak goreng curah jangan sampai tertahan atau tidak sesuai dengan permintaan yang ada. Dikatakan, kalau distribusi dikontrol sesuai dengan kebutuhan, maka akan mempengaruhi harga.
Husein menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat yang digelar sebelumnya, Komisi VI meminta Kementerian Perdagangan RI agar mengawasi keberadaan stok, distribusi dan stabilitas harga pangan dan bahan pokok. Khususnya dalam menghadapi Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Komisi VI DPR juga meminta agar Kemendag melakukan audit distribusi minyak goreng. Hal itu terkait hasil kebijakan DMO dan DPO yang sebelumnya dilakukan,” ujarnya.
Dikatakan, pada rapat tersebut ditampilkan juga data-data terkait fluktuasi harga barang kebutuhan pokok. Meski sudah dinyatakan kondisi saat ini masih dalam kendali, namun sejumlah anggota Komisi VI masih memiliki kekhawatiran.
“Yakni terjadinya perbedaan data dan fakta di lapangan. Distribusi ketersediaan barang-barang tersebut harus bisa dipastikan oleh Kemendag dan Kementerian Perindustrian, sehingga distribusi untuk minyak goreng dapat diatur,” tandasnya.
Sebab bila distribusi tidak dipantau oleh pemerintah, ketersediaan dan harga bahan pokok yang dibutuhkan akan melonjak. Terkait hal itu pula, Komisi VI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok.
“Hal itu untuk memantau dinamika terkait bahan-bahan kebutuhan pokok secara umum termasuk minyak goreng. Pemerintah sebaiknya memperhatikan keseimbangan pasokan dan permintaan kebutuhan pokok,” tegasnya.