Alhamdulillah, MUI Kota Tangerang Perbolehkan Tarawih dengan Shaf Rapat

KH Ahmad mengatakan, dengan kasus covid-19 yang mulai melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada diberbagai sektor. Maka, salat tarawih pada Ramadan tahun ini kembali pada hukum asal tata cara pelaksanaan salat jamaah, yaitu dilaksanakan dengan merapat

Alhamdulillah, MUI Kota Tangerang Perbolehkan Tarawih dengan Shaf Rapat

Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib

Wowsiap.com - Bulan Ramadan 1443 Hijriah tinggal menghitung hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang memperbolehkan Shalat Tarawih di Masjid/Musholla dilaksanakan berjamaah dengan shaf yang rapat. Hal itu dikatakan Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Senin (28/3/2022).

KH Ahmad mengatakan, dengan kasus covid-19 yang mulai melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada diberbagai sektor. Maka, salat tarawih pada Ramadan tahun ini kembali pada hukum asal tata cara pelaksanaan salat jamaah, yaitu dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa jarak.

“Namun, MUI tetap mengimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker. Hal ini harus dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik pengurus DKM, marbot hingga seluruh jamaah. Sehingga tidak ada kluster baru, atau peningkatan kasus covid-19 pada Ramadhan tahun ini,” imbau KH Ahmad.

KH Ahmad juga mengimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk mengindari potensi penularan virus covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah.

“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan dirumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama. MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” tegasnya.

Menurutnya, aktivitas itikaf ada baiknya dilakukan di Masjid di wilayahnya masing-masing tanpa berkelompok.

“Masjid Al Azhom tidak membuka itikaf untuk masyarakat luas hanya untuk masyarakat sekitar yang biasa salat di Al Azhom. Begitu juga dengan kegiatan nuzulul quran untuk dilakukan secara terbatas jika jumlah besar bisa digelar secara hybrid,” jelasnya.

MUI tangerang salat tarawih Ramadan DKM masjid