Dendam Kerap Mendapat Perundungan, Calon Mubaligh Dibunuh

Polisi menangkap pembunuh Mohammad Royan Fauzan Adzim (25), yang jasadnya ditemukan di kamar mess di Gang Maskan, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada 27 Agustus 2022.

Dendam Kerap Mendapat Perundungan, Calon Mubaligh Dibunuh

Pelaku berinisial AU alias Ndut (31) berhasil ditangkap di wilayah Tangerang, Banten pada 5 September 2022.

Wowsiap.com - Polisi menangkap pembunuh Mohammad Royan Fauzan Adzim (25), yang jasadnya ditemukan di kamar mess di Gang Maskan, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada 27 Agustus 2022.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku berinisial AU alias Ndut (31) berhasil ditangkap di wilayah Tangerang, Banten pada 5 September 2022.

“Kita tangkap pelaku di daerah Tangerang, Banten. Yang bersangkutan sempat melarikan diri. Dari awal kita melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dan akhirnya kita bisa menangkap pelaku tadi malam di daerah Tangerang, Banten,” kata Lukman di Mapolres Indramayu, Rabu (7/9/2022).

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat akan menghabisi nyawa korban seperti satu motor, satu linggis dan beberapa barang bukti lainnya.

Lukman menuturkan motif di balik  pembunuhan karena pelaku dendam kepada korban.

“Motifnya balas dendam. Jadi pelaku ini dulunya adalah salah satu jemaah LDII, tapi dikeluarkan karena perilakunya. Pelaku ini merasa sakit hati, karena saat keluar (dari LDII) dia mendapat perundungan dari jemaah lainnya di media sosial,” kata dia.

“Karena sakit hati, pelaku akhirnya mencari jemaah LDII yang ada di mess. Kebetulan korbannya ini adalah calon mubalig di LDII dan dia berada di kamar yang bertuliskan Mubalig. Hingga akhirnya sasaran pelaku adalah korban ini,” kata Lukman menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban di dalam kamar  menggunakan linggis yang ada di lokasi dengan menghantam ke bagian kepala sebanyak dua kali.

“Jadi linggis itu bekas kegiatan kurban saat Idul Adha dan disimpan di lokasi tersebut. Pelaku mencari alat (linggis) setelah dia melihat target yang akan dihabisi nyawanya. Saat itu kamar dalam tidak terkunci,” kata dia.

Lukman menyebut, pembunuhan itu  disertai pencurian. Sebab, usai membunuh, pelaku mengambil barang  korban, di antaranya satu telepon genggam dan dompet.

Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat  ditangkap.

“Karena pada saat penangkapan, pelaku ini berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga akhirnya petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” kata Lukman.

Berita terkini LDII pembunuhan mubalig calon mubalig Mapolres Indramayu Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif linggis tangerang banten