Pemerintah diminta untuk melakukan intervensi terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan energi.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Bagian Pemberitaan MPR RI)
“Sebab, daya beli masyarakat terkena imbas kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan energi yang terjadi belakangan ini. Utamanya pada kelompok rentan,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis (24/3).
Apalagi, selama ini mereka turut tergerus dan belum sepenuhnya pulih setelah akibat pandemi Covid-19. Karenanya, pemerintah juga diminta memperluas program pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Di samping terus berupaya menekan dan menstabilkan harga komoditas pangan dan energi. Hal itu agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya,” ujar dia.
Dia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memperbaiki dan mempertimbangkan untuk memberlakukan sistem pengupahan. Dimana disesuaikan dengan kondisi aktual saat ini.
“Utamanya bagi masyarakat yang berpendapatan menengah ke bawah. Dikarenakan apabila tidak ada penyesuaian, maka kenaikan biaya hidup akan lebih tinggi dibandingkan pendapatan masyarakat,” tandasnya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah agar bijak dan berhati-hati dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian. Termasuk yang berpotensi berdampak pada daya beli masyarakat.
“Diantaranya seperti rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai/PPN pada 1 April mendatang, yang berpotensi dapat memberatkan dan melemahkan daya beli masyarakat,” tegasnya.