Penawaran investasi menggunakan dengan iming-iming keuntungan selangit terus bermunculan, kali ini kasus yang diungkap.
Ilustrasi robot trading
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengungkapkan, pihaknya telah menerima 55 laporan terkait investasi bodong ttersebut, Kamis (24/3/2022).
Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, hingga kini Polda Metro Jaya masih membuka pengaduan untuk korban lainnya. Isu yang beredar di medsos, kerugian akibat robot trading ini mencapai Rp5 triliun.
"LP-nya (laporan polisi) udah ada 55 LP untuk pengadunya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada. Nah, makanya nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Untuk menampung pengaduan korban-korban penipuan Investasi Fahrenheit Robot Trading Ilegal lainnya, Siber Polda Metro Jaya telah membuka layanan Hotline Investasi Fahrenheit Robot Trading Ilegal untuk masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Segera laporkan kepada kami apabila anda menjadi korban investasi Fahrenheit Robot Trading Ilegal," tutup Tim Siber Polda Metro Jaya.