Penyelenggara Harus Tetap Fokus Siapkan Pemilu

Para penyelenggara pemilu - baik yang saat ini masih menjabat maupun yang kemarin sudah terpilih - fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Penyelenggara Harus Tetap Fokus Siapkan Pemilu

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Para penyelenggara - baik yang saat ini masih menjabat maupun yang kemarin sudah terpilih - harus tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Sehingga, pemilu dapat berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Jangan terpengaruh kencangnya isu penundaan pemilu. Karena dari aspek manapun penundaan pemilu tidak logis dan rasional,” kata anggota DPD RI Fahira Idris. Menurutnya, isu penundaan pemilu akan menguap sendiri.

Sebab, tidak akan mendapat sambutan dari rakyat. Sehingga, penyelenggara pemilu diminta untuk tetap fokus mempersiapkan. Adapun penyelenggara pemilu dimaksud adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. Baik yang sifatnya substantif maupun teknis. Para penyelenggara pemilu jangan terpengaruh oleh kencangnya isu penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.
 
Sebab, Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan. Apalagi, pemilu sudah disepakati oleh pemerintah bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, maupun DKPP, yakni jatuh pada 14 Februari 2024.

“Pemilu setiap lima tahun sekali adalah amanat konstitusi. Salah satu agenda mendesak dan penting untuk segera ditetapkan penyelenggara pemilu, terutama KPU adalah Peraturan tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024,” tandasnya.

Dikatakan, peraturan tersebut perlu untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi. Oleh karena itu, baik KPU termasuk Bawaslu dan DKPP, DPR serta pemerintah harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024.
 
“Jadi, tahapan, program, dan jadwal pemilu ini pijakan utama bagi kita untuk menggulirkan Pemilu 2024. Setelah tahapan, program, dan jadwal pemilu ditetapkan, KPU juga harus segera mempersiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan dan mengusulkannya kepada pemerintah dan DPR untuk dibahas dan disahkan,” tegasnya.

Dia berharap, KPU lebih proaktif mendesak DPR dan pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran. Sebagai informasi, jika merujuk kepada jadwal Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024, maka setidaknya pendaftaran partai politik harus sudah dimulai awal Agustus 2022 ini.

penyelenggara pemilu penundaan tahapan anggaran