Terkait Kasus Irjen Pol Fersy Sambo, Empat Pamen Polda Metro Jaya Diisolasi

Polri telah mengisolasi 16 personelnya di tempat khusus usai diperiksa atas dugaan pelanggaran etik terkait penghilangan barang bukti hingga menghalangi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Terkait Kasus Irjen Pol Fersy Sambo, Empat Pamen Polda Metro Jaya Diisolasi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Wowsiap.com - Polri telah mengisolasi 16 personelnya di tempat khusus usai diperiksa atas dugaan pelanggaran etik terkait penghilangan barang bukti hingga menghalangi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Dari 16 itu, 4 personel berasal dari Polda Metro Jaya.

“Ditetapkan 4 pamen Polda Metro Jaya (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022) malam. 

Sementara itu  Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, hasil dari pemeriksaan timsus tersebut akan mengelompokkan mana pelanggaran berat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Pelanggaran berat yang dilakukan bisa dijerat tindak pidana.

“Dari berat ringannya yang mereka lakukan sebagai bahan pertimbangan (pemberian pidana),” ujar Agus.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma’ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berikut identitas empat personel Polda Metro Jaya itu:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.

2. Kasubdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.

3. Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.

4. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Berita terkini Polri tempat khusus pelanggaran etik penghilangan barang bukti Brigadir Yosua pamen Polda Metro Jaya AKBP Kompol Patsus Biro Provos Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Bha