Sikap pemerintah yang lepas tangan terkait lonjakan harga minyak goreng, patut disesalkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Ini sama saja pemerintah lepas tangan terhadap urusan masyarakat. Sikap pemerintah yang abai seperti itu, Indonesia mengalami paradoks atau sesuatu yang bertentangan,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto, Senin (21/3).
Menurutnya, negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) seperti Indonesia, malah mengalami kelangkaan minyak goreng. Harga CPO dunia tinggi, tapi tidak menjadi berkah malah menuai musibah.
“Dibandingkan Malaysia, harga migor di Indonesia sangat tinggi. Di Malaysia minyak goreng subsisidi dijual Rp 8.500 per kg dan minyak goreng non subsidi Rp 19 ribu per kg,” ujarnya.
Sementara di Indonesia berdasarkan kebijakan baru tanggal 16 Maret 2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter. Naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter. Sementara harga migor kemasan dilepas melalui mekanisme pasar yang harganya sekarang menjadi sekitar Rp 28 ribu/liter.
“Seharusnya harga minyak goreng di Indonesia sama atau mendekati harga minyak goreng di negeri jiran itu. Pasalnya kita sama-sama produsen CPO utama dunia. Bahkan Indonesia, dibanding Malaysia, memiliki lahan kelapa sawit yang luas dan masih dapat ditingkatkan,” tandasnya.
Berkah
Di sisi lain, dengan kenaikan harga CPO dunia yang tinggi imbas Perang Rusia-Ukraina, maka seharusnya Indonesia sebagai negara eksportir CPO dan turunannya dapat menangguk berkah. Bukan malah sebaliknya menuai musibah.
“Kisruh kemahalan dan kelangkaan minyak goreng bahkan menimbulkan korban jiwa saat antrian panjang migor.Terkait hal tersebut, Saya minta pemerintah mau bersikap adil. Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat. Bukan hanya menguntungkan beberapa gelintir pengusaha,” tegasnya.
Karena hal ini soal managing the nation, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan membangun kesejahteraan umum. Negara tidak boleh lepas tangan dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar.
“Baik terhadap harga minyak goreng dalam negeri maupun terhadap durian runtuh windfall profit yang diterima eksportir dari lonjakan harga CPO dunia. Pemerintah, perlu peningkatan pajak ekspor CPO dan turunannya yang bersifat progresif sebanding dengan peningkatan harga CPO internasional,” imbuhnya.
Negara juga harus hadir mengatur dengan menarik pajak dari si kaya untuk meringankan beban si miskin. “Kalau ada political will, konsistensi dan ketegasan, semestinya kita bisa mengelola tata niaga komoditas minyak goreng agar tersedia di pasar dan dengan harga yang terjangkau masyarakat,” tukasnya.
Untuk diketahui pasar ekspor Indonesia tahun 2021 atas CPO sebesar 28,5 miliar dolar AS, naik 55 persen dibanding tahun 2020 yang hanya 18,4 miliar dolar AS. Padahal secara volume tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Hari ini harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus 2.000 dolar AS per ton. Para pengusaha CPO menikmati durian runtuh windfall profit yang menggiurkan.