Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar gudang penimbunan minyak goreng kemasan dengan menyita 16.850 pieces atau sebanyak 31.320 liter minyak goreng. Minyak goreng ini ditemukan di Kabupaten Banjar.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar gudang penimbunan minyak goreng kemasan
"Minyak goreng dari tujuh merek berbeda ini disimpan dalam 1.000 dus saat kami lakukan penggeledahan di lokasi gudang beralamat di Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, pada Jumat (4/3/2022)," terang Direskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, Rabu (9/3/2022)
Tujuh merek tersebut terdiri atas Jujur sebanyak 2.380 pieces, Bimoli 80 pieces, Sovia 7.820 pieces, Filma 1.050 piecss, Fortune 2.370 pieces, Fraiswell 410 pieces, dan Sania 2.740 pieces.
Berdasarkan pengakuan pemilik berinisial Z, minyak goreng di gudang tersebut hasil sisa penjualan yang dibeli sejak satu tahun lalu dari sales di Surabaya, Jawa Timur.
Kombes Pol. Suhasto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui minyak goreng tersebut sudah hampir satu tahun ditimbun.
"Pemiliknya mengaku mengalami kerugian jika menjual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu diduga hanya alibi pelaku saja," tegas Perwira Menengah Polda Kalsel.
Direskrimsus Polda Kalsel menambahkan bahwa dugaan sementara modus operandi pelaku sengaja menimbun minyak goreng tersebut, dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, telah mengamankan 1.000 karton minyak goreng tersebut dan tersangka Z masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Kalsel.