Pemerintah Harus Atasi Ketimpangan Harga Minyak Goreng dengan Harga CPO

Pemerintah diminta untuk segera bertindak mengatasi ketimpangan harga jual minyak goreng dengan harga crude palm oil (CPO) yang kian melebar.

Pemerintah Harus Atasi Ketimpangan Harga Minyak Goreng dengan Harga CPO

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Pemerintah diminta untuk segera bertindak mengatasi ketimpangan harga jual minyak goreng dengan harga crude palm oil (CPO) yang kian melebar. Saat harga CPO anjlok seperti sekarang ini, seharusnya harga minyak goreng - baik curah maupun kemasan - ikut turun. 

“Karena biaya utama komponen produksinya turun drastis. Data yang dikeluarkan KPB Nusantara 7 Juli 2022, menunjukkan harga CPO merosot tajam mendekati Rp 6 ribu per kg,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto, Senin (11/7).

Menurutnya, harga tersebut hampir sepertiga dari harga CPO di bulan maret 2022, yang sempat bertengger di angka Rp 17 ribu per kg. Termasuk juga harga TBS (tandan buah segar) sawit yang turun tajam di bawah Rp 1.000.  

“Sementara itu, harga minyak goreng curah maupun kemasan justru anteng-anteng saja. Mana janji untuk menata industri dan tata niaga minyak goreng? Harga pokok produksi (HPP) minyak goreng juga belum diaudit,” ujarnya.

Ditambahkan, penurunan harga minyak goreng curah sejak puncaknya (4 April 2022) sampai hari ini, hanya sebesar Rp 3.150 per kg.  Atau turun sebesar 15 persen. Masih di atas HET yang sebesar Rp 15.500 per kg.  

“Sedangkan penurunan harga minyak goreng kemasan sejak puncaknya (26 April 2022) lebih tipis lagi, hanya sebesar Rp 1.250 per kg atau sekitar 4 persen. Ini menunjukkan bahwa pasar minyak goreng nasional tidak sempurna,” tandasnya.

Turbulensi
Dugaan bahwa pasar minyak goreng nasional bersifat oligopolistik, dimana pembentukan volume dan harga minyak goreng di pasar ditentukan oleh segelintir pengusaha, menjadi sangat kuat. Akibatnya, yang paling menanggung beban turbulensi pasar adalah petani sawit di bagian hulu atau emak-emak pengguna minyak goreng di bagian hilir.

“Pengusaha minyak goreng yang ada di bagian tengah, posisinya lebih menguntungkan. Karenanya, pemerintah harus secara sungguh-sungguh menata industri dan tata niaga minyak goreng ini,” tegasnya.

Sebab, jangan terkesan pemerintah justru malah memihak pada para pengusaha minyak goreng tersebut. Sebab, merosotnya harga CPO sekarang ini dapat menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menguatkan sisi hulu dan membenahi pasar minyak goreng yang oligopolistik.  

“Pemerintah jangan kalah dengan mafia minyak goreng. Kasus penyuapan fasilitas ekspor CPO yang melibatkan komisaris di perusahaan minyak goreng raksasa, jangan dilihat hanya sebagai tindak kejahatan personal,” imbuhnya.

Namun harus lebih dalam lagi, yakni dilihat sebagai bentuk penyimpangan korporasi.

 

harga minyak goreng kemasan curah mafia