Penimbun Minyak Goreng Akan Dihukum Berat

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, akan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku penimbunan minyak goreng.

Penimbun Minyak Goreng Akan Dihukum Berat

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Pusat, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/2). (Foto: Biro Humas Kemendag)

Wowsiap.com - Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, akan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku penimbunan minyak goreng. Sehingga menimbulkan efek jera. 

“Dalam kondisi seperti saat ini, penimbunan minyak goreng sangat menyengsarakan rakyat.  Karena itu, pelakunya harus mendapatkan sanksi hukum yang keras dan berat,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memimpin Rapat Koordinasi Distribusi Minyak Goreng di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/2). 

Menurutnya, Kemendag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal distribusi minyak goreng di Sumut. Dikatakan, pasokan minyak goreng di Sumut melimpah, namun keadaan tidak sesuai di pasar.

“Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan. Baik dari produsen maupun peritel,” ujarnya. Dikatakan, pasokan minyak goreng di Sumut jumlahnya melimpah, yakni sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir. 

Hal itu menunjukkan tidak ada alasan minyak goreng jarang di Sumut. Untuk itu, dia meminta kerja sama Pemprov Sumut, seluruh kepala dinas kabupaten/kota, serta pelaku usaha. 

“Kita ingin mengedepankan mekanisme pasar yang baik. Hal itu agar pada kesempatan pertama, keadaan menjadi normal. Karena Kemendag menjamin pasokan melimpah,” tandasnya.

Berkoordinasi
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, Pemprov Sumut dan Kemendag telah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi minyak goreng. “Sebenarnya pasokan minyak goreng cukup. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan kepala dinas di kabupaten kota dan pelaku usaha agar harga migor kembali normal,” tegasnya.

Pada hari yang sama Mendag Lutfi juga mengunjungi Pasar Pusat di kota Medan. Hal itu untuk meninjau harga dan pasokan minyak goreng. Di pasar tersebut, pasokan minyak goreng diketahui mencukupi, meskipun terdapat permasalahan distribusi. 

“Di Sumut, pasokan minyak goreng jumlahnya surplus dan lebih banyak dibanding wilayah lain di Indonesia. Untuk itu diharapkan kerja sama Pemprov Sumut, agar distribusi minyak goreng diperlancar. Sehingga harganya sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tukasnya. 

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Sumut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, kepala dinas yang membidangi perdagangan di kabupaten kota di Sumut, serta perwakilan pelaku usaha minyak goreng.

Sebelumnya, untuk memastikan stok dan kelancaran distribusi minyak goreng dan barang kebutuhan pokok lainnya, Mendag juga telah memimpin rakor di Bandar Lampung, Padang dan Jambi. 

 

penimbun minyak goreng distribusi hukum sumut