Pelayanan BPJS Kesehatan Dinilai Kurang Optimal

Kurang optimalnya pelayanan BPJS Kesehatan selama ini, harus dapat diperbaiki. Sehingga, aturan-aturan turunan yang berlaku bisa berjalan diterima masyarakat.

Pelayanan BPJS Kesehatan Dinilai Kurang Optimal

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Kurang optimalnya pelayanan BPJS Kesehatan selama ini, harus dapat diperbaiki. Sehingga, aturan-aturan turunan yang berlaku bisa berjalan diterima masyarakat.

“Apalagi, banyak keluhan atas pelayanan BPJS Kesehatan dari masyarakat. Oleh karenanya, harus dibenahi,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (24/2). Sebab, ketika pelayanan BPJS Kesehatan sudah sangat baik, itu akan berdampak kepada tingkat kepercayaan publik.

Niscaya masyarakat berbondong-bondong bersedia menjadi peserta BPJS. Dia mengatakan, masih banyak pengaduan mengenai diskriminasi kepada peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Tak sedikit pua pasien yang mengeluhkan sulitnya mencari ruang perawatan di rumah sakit, hingga diminta membeli obat yang masuk dalam paket BPJS Kesehatan. Padahal, aturan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.

Sesuai dengan semangat yang ada dalam UU, diharapkan tidak ada satupun warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Dia juga menyoroti soal banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif.

“Persoalan itu harus diatasi, agar aturan syarat BPJS Kesehatan untuk bisa mengakses berbagai layanan publik tidak menjadi kendala. Saya beberapa kali mendengar persoalan status nonaktif karena tunggakan biaya kepesertaan yang menumpuk,” tandasnya.

Kesulitan
Oleh karena itu, negara harus memikirkan solusi mengenai masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan. Selain itu, perlu ada program yang membantu warga menyelesaikan tunggakan tanpa memberatkan.

“Terutama untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga perlu ada peningkatan sosialisasi mengenai aturan kewajiban kepesertaan BPJS sebagai syarat layanan publik,” imbuhnya.

Hal itu agar masyarakat bisa lebih memahami tujuan dibuatnya aturan tersebut. Gencarkan sosialisasi aturan ini kepada masyarakat. Dengan pemahaman dan edukasi yang baik terhadap pentingnya jaminan kesehatan, dia yakin masyarakat akan menerima regulasi ini dengan lebih baik.

“Saya mengingatkan pemerintah mengenai pekerjaan rumah berupa perbaikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebab, ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah sebelumnya mengenai cleansing PBI,” ungkapnya.

Hal itu mengingat banyak data PBI yang diduga tidak akurat. Komitmen dari pemerintah untuk membereskan PBI BPJS Kesehatan masih ditunggu progresnya. “Jika permasalahan data ini sudah beres, kami yakin pelayanan BPJS Kesehatan akan lebih optimal,” tukasnya.

optimal pelayanan BPJS kesehatan tunggakan masyarakat