Beri Pemahaman Personel, Polri Gelar Workshop Soal Modus Perdagangan Orang

Divhubinter Polri menggelar workshop tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia.

Beri Pemahaman Personel, Polri Gelar Workshop  Soal Modus Perdagangan Orang

Workshop penanganan tindak pidana perdagangan orang

Wowsiap.com - Divhubinter Polri menggelar workshop tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman personel terkait modus tersebut.

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma  di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, menjelaskan, workshop kali ini sejalan dengan transformasi Polri. Yakni menjadi institusi yang presisi.

Lebih lanjut Johni menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pendekatan prediktif, termasuk dalam kasus perdagangan orang. Pendekatan tersebut, kata dia, mengedepankan berbagai upaya, yaitu upaya-upaya pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif, dan penyelesaian masalah. 

Terkait pengiriman migran Indonesia (PMI), Johni memaparkan data keberangkatan ilegal. Berdasarkan keterangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 3,7 juta PMI dan 5,3 juta lainnya tidak tercatat resmi.

Kendati demikian, menurut Johni, TPPO bisa terjadi pada PMI ilegal maupun resmi. Sebab itu, Johni menekankan upaya penanganan agar kasus serupa tidak terjadi berkelanjutan.

“Sangat mungkin terjadi terus menerus apabila tidak dilakukan upaya penanganan konkrit dan signifikan,” tandasnya," katanya. 

Gelaran workshop pada Rabu 23 Februari 2022 kali ini mendapat apresiasi dari internal dan eksternal Polri yang berpartisipasi. Hasil kegiatan diharapkan menjadi pedoman dan bahan strategi untuk personel yang bertindak dalam kasus TPPO PMI.

Divhubinter Polri workshop tindak pidana perdagangan orang TPPO pekerja migran Indonesia Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma