Polda Sumut Menggagalkan Keberangkatan 212 PMI Ilegal di Bandara Kualanamu

Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polda Sumut Menggagalkan Keberangkatan 212 PMI Ilegal di Bandara Kualanamu

Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu.

Wowsiap.com - Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan dan berencana akan ke Kamboja.

“Iya betul,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022) malam. 

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Petugas kepolisian kini tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.

“Sedang pendataan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumut.

Hadi Wahyudi menjelaskan aebanyak 212 PMI ilegal itu dibawa ke Polda Sumut untuk dijalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita terkini PMI Pekerja Migran Indonesia PMI ilegal Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara