Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu.
“Iya betul,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Petugas kepolisian kini tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.
“Sedang pendataan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumut.
Hadi Wahyudi menjelaskan aebanyak 212 PMI ilegal itu dibawa ke Polda Sumut untuk dijalani pemeriksaan lebih lanjut.