Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, terkait kasus gantung diri Ratna Hamid, beserta dua orang anaknya Putri Fadilah dan Ahmad Sandi yang tenggelam di Pantai BLK Manokwari, Papua Barat tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di
Polres Manokwari rilis kronologi kasus ibu gantung diri usai bunuh dua anaknya
“Sejauh ini sudah ada 9 orang saksi telah diambil keterangan. Dari keterangan 9 orang saksi, tidak ditemukan ada tanda- tanda kekerasan yang dialami oleh korban. Dari hasil penyelidikan murni bunuh diri dilakukan oleh korban itu sendiri,” kata Parasian didampingi Kabag Ops Junaidi Weken serta Kapolsek Kota Manokwari, AKP B Limbong
kepada awak media di Manokwari, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan kronologis, pada 19 Februari 2021 lalu korban Ratna Hamid berseteru masalah rumah tangga dengan suaminya Jefri Musa, sehingga suaminya meninggalkan rumah. Selanjutnya pada Senin (21/2/2022) korban ini membangunkan anak pertamanya dan mengajak untuk ke pantai Sanggeng BLK Manokwari.
“Saat itu korban mengajak anak pertamanya untuk ikut namun anaknya menolak ajakan ibunya. Karena anaknya tidak mau mengikuti ajakan ibunya sempat pukul anaknya satu kali. Korban menunggu anaknya tertidur, dan mengunci anaknya di dalam kamar dan keluar meninggalkan rumah,” katanya.
Sekira pukul 04.00 WIT korban meminta kunci motornya di tetangganya. Setelah itu saksi tidak melihat kapan korban pergi mengunakan motor bersama anak- anaknya.
Selanjutnya, saksi lain yang melintas mengunakan perahu melihat korban mondar- mondar di lokasi tersebut. Kemudian sekira pukul 09.30 WIT mendengar korban sudah tidak bernyawa di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan korban dan suami melakukan komunikasi sekira pukul 07.00 WIT.
Menurutnya, suami dalam komunikasi dengan korban sempat korban menanyakan perihal kepada suami apakah tidak mau pulang.
Dalam percakapan itu suami tidak mau pulang. Korban sempat ancam suami kalau tidak pulang akan membunuh anaknya dan lalu gantung diri. Handphone pun dinonaktifkan.
“Dari rangkain, itu kita patut menduga korban menghilangkan nyawa dengan gantung diri. Sedangkan hasil visum et Repertum juga tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan. Tak hanya itu kita patut menduga korban menenggelamkan kedua anaknya.
Setelah itu, sang ibu mengakhiri cara gantung diri di pohon,”ungkap Kapolres Manokwari.
Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk melakukan otopsi terhadap ketiga jenasah namun dari pihak keluarga menyampaikan tidak perlu dilakukan otopsi karena dilakukan permakaman.
Polres Manokwari resmi menutup kasus ini namun Kapolres mengatakan jika menemukan bukti dan keterangan baru tentang kasus tersebut bisa saja kasus dilanjutkan.