Isu pemekaran daerah di Jawa Timur dan menghadirkan daerah otonomi baru (DOB), harus melalui prosedur serta kajian matang.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)
“Calon DOB harus memiliki potensi SDM, SDA, sumber ekonomi yang memadai dan cukup. Sehingga setelah mandiri atau lepas dari daerah induknya, DOB tersebut kuat dan mampu membawa kesejahteraan bagi warganya,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dalam kabar yang beredar, ada wacana tiga wilayah otonom baru di Jatim. Yakni Provinsi Madura, Mataraman dan Blambangan. Namun sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, rencana pemekaran daerah atau DOB di wilayah Jatim masih sebatas isu.
“Karena pemekaran ini dalam status moratorium. Pengajuan DOB atau pemekaran, tujuannya bukan untuk mendapatkan jabatan, seperti kepala daerah, kepala dinas atau juga ketua DPRD,” ujarnya.
LaNyalla menegaskan, pemekaran memiliki tujuan mulia untuk menyejahterakan masyarakat. Selain itu, membawa masyarakat mandiri dan tidak bergantung. “Bahkan demi untuk pengembangan wilayah menjadi lebih maju dan beradab,” tandasnya.